Klinik Nyeri Terpadu adalah salah satu layanan unggulan yang baru di Rumah Sakit Husada Utama. Klinik nyeri ini berfokus pada keluhan nyeri yang diderita oleh pasien dan dilakukan penegakan diagnosis melalui pemeriksaan fisik dan penunjang oleh Pain Physician (dokter ahli nyeri). Modalitas terapi dari klinik nyeri ini adalah dengan cara injeksi pada titik nyeri atau titik penyebab nyeri dengan tuntunan ultrasound atau fluoroscopy. Ilmu tentang intervensi nyeri dan sindroma nyeri baru dikenal oleh kalangan medis di Indonesia pada satu decade terakhir ini dan di Surabaya hanya Rumah Sakit Husada Utama yang memiliki klinik nyeri dengan konsep Terpadu, yakni ada beberapa disiplin ilmu di dalamnya.
Layanan unggulan untuk Klinik Nyeri meliputi Poliklinik, Diagnostik dan Tindakan Intervensi Nyeri dengan menggunakan Ultrasound atau Fluoroscopy.
Sasaran : Pelayanan nyeri meliputi nyeri akut ataupun kronik (lebih dari 3 bulan) dan terjadi pada bagian tubuh dari kepala sampai ujung kaki.
Pelaksanaan Pelayanan :
1.
Poliklinik PDS lantai 2 pada hari Senin sampai Sabtu jam 10 sampai jam 16, oleh dokter Pain Physician yang bertugas saat tersebut.
2.
Dilakukan Diagnostik di lantai 3 apabila diperlukan.
3.
Apabila diperlukan Tindakan intervensi nyeri (IPM, Interventional Pain Management), dilakukan di lantai 3 dilanjutkan fisioterapi apabila diperlukan di lantai yang sama.
4.
Setelah tindakan pasien bisa langsung pulang pada kasus yang ringan.
Tindakan Intervensi Nyeri dilengkapi dengan sarana dan prasarana terkini, meliputi :
1.
Fluoroscopy di ruang Kateterisasi Jantung, sehingga besaran radiasi bisa diatur.
2.
Ultrasound yang bisa mengirim dokumen kepada pasien online
3.
Radio frequensi generator Cosman G4
4.
Laser untuk HNP
5.
Prolotherapy dan Plasma Rich Platelet (PRP)
Praktek dokter di Klinik Nyeri Terpadu ini oleh 6 dokter dari berbagai disiplin ilmu yang terkait dengan penanganan nyeri, yaitu :
Disclaimer - Kebijakan Isi Website : Seluruh isi website ini (termasuk dan tidak terbatas pada tulisan, gambar, tautan dan dokumen) adalah bersifat informatif
yang tidak ditujukan untuk mengganti nasihat medis, keterangan diagnosis, maupun saran tindakan medis yang dikeluarkan oleh tenaga profesional medis (dokter).
Selalu konsultasikan kesehatan Anda kepada dokter untuk mendapatkan saran medis yang sesuai dengan keadaan Anda.